Oleh: Ariya Ilham | 4 September 2009

Mobil Dinas dan Keteladanan Lopa

Citra wakil rakyat tak kunjung membaik. Saat menjabat, sebagian di antara mereka identik dengan suap, markup proyek, hingga ngelencer berbungkus kunjungan kerja. Bahkan, setelah purnatugas pun, di antara mereka ada yang masih belum mengembalikan mobil dinas.

Kita tak habis pikir, mengapa para mantan anggota DPRD itu tetap menggunakan fasilitas negara. Seharusnya mereka yang mengerti hukum dan administrasi negara bisa memberikan contoh bahwa aset negara bukan milik pribadi. Setelah tugas selesai, semua fasilitas negara harus dilepas.

Mungkin, para mantan wakil rakyat tersebut sebaiknya mendengarkan cerita almarhum Baharuddin Lopa, mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel yang juga mantan jaksa agung. Sebagai pejabat, Lopa tentu mendapatkan fasilitas negara. Namun, dia tak pernah menggunakan mobil itu kecuali saat dia menuju kantor atau berpergian untuk keperluan dinas.

Lopa memilih naik kendaraan umum atau jalan kaki bila berpergian untuk urusan pribadi. Sepulang kantor, mobilnya langsung masuk garasi. Anak dan istri tak boleh mamanfaatkan. Mobil dinas baru keluar garasi besok pagi, untuk mengantar dirinya ke kantor. Anak yang ingin nebeng berangkat sekolah pun tak diajak numpang.

Tapi, tingkah polah sebagian mantan anggota DPRD jauh dari keteladanan Baharuddin Lopa. Mobil dinas yang seharusnya sudah dikembalikan ke negara masih saja dimanfaatkan. Bahkan, muncul kabar, di antara para mantan wakil rakyat itu ada yang akan menggunakan mobil tersebut untuk keperluan Lebaran terlebih dahulu. Mobil baru dikembalikan setelah silaturahmi hari raya. Ini kan lucu. Bagaimana mobil yang tidak lagi menjadi haknya digunakan untuk urusan pribadi.

Berdasar catatan sebuah koran harian, di DPRD Kota Surabaya saja, ada 12 anggota dewan periode lalu yang belum mengembalikan aset negara tersebut. Sementara itu, di DPRD Jatim masih ada dua mobil dinas yang berada di tangan mantan anggotanya. Sungguh tak terpuji karena di antara mereka ada yang sempat marah-marah ketika petugas menagihnya.

Begitu bandelnya mantan wakil rakyat itu, sampai-sampai KPK harus mengeluarkan warning agar mobil dikembalikan tepat waktu. Bagi mereka yang tetap nekat, perkaranya akan menjadi panjang dan rumit serta akan dibawa ke masalah pidana. Selain itu, KPK meminta mobil dikembalikan dalam kondisi baik serta bisa beroperasi.

Ancaman KPK tersebut tentu akan mendapatkan dukungan luas dari rakyat karena merupakan langkah penyelamatan aset negara. Jangan biarkan mantan anggota DPRD dengan seenaknya menggunakan mobil milik rakyat untuk berlebaran dan urusan pribadi. KPK harus mengambil sikap tegas. Seruan itu jangan sekadar ancaman.

Alangkah baik dan indah bila mobil milik negara tersebut dikembalikan tepat waktu dengan kesadaraan sendiri. Langkah itu bukan hanya menjadi contoh yang baik, tapi juga akan menjaga harga diri para mantan wakil rakyat tersebut. Sekaligus juga menjaga citra dewan agar tidak semakin terpuruk. Masak, saat menjabat sering menjadi sorotan, setelah pensiun dikejar-kejar KPK.


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Kategori

%d blogger menyukai ini: